PWS09

Just another WordPress.com weblog

Seluruh umat Islam harus bersatu melawan Israel

TEHERAN, SENIN — Sejak Israel menyerang Gaza tiga hari lalu, protes anti-Israel terjadi di segala penjuru dunia, terutama di negara-negara Muslim dan dunia Arab. Bahkan, beberapa negara telah menggalang bantuan dana dan tenaga sukarela untuk membantu perjuangan rakyat Palestina dalam menghadapi Israel.

Ribuan warga Iran didampingi para pejabat pemerintah dan militer bersama-sama turun ke jalanan dan memprotes serangan Israel, Senin (29/12). Banyak yang membawa spanduk bertuliskan ”Israel harus dihapuskan dari muka bumi” dan ”Kita harus bangkit, bersatu bersama-sama menghancurkan Israel”. Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, pun mengajak kaum Muslim di dunia untuk menghukum bangsa Israel.

Ratusan warga Irak pun melakukan protes anti-Israel di Baghdad dan salah satu kota Syiah, yakni Kufa. Para pengikut tokoh radikal yang anti-AS, Moqtada al-Sadr, turun ke jalanan kota Sadr City dan membakar bendera Israel. Pemerintah Irak juga secara resmi mengecam serangan Israel yang dianggap keterlaluan dan tak berperikemanusiaan itu.

Situasi yang sama juga terlihat di Beirut, Lebanon. Puluhan ribu pendukung Hezbollah protes segera setelah pemimpin Hezbollah, Hassan Nasrallah, mengajak warga Muslim di seluruh dunia untuk bangkit dan menunjukkan solidaritas kepada rakyat Gaza.

Di Afganistan, kelompok Taliban juga mengajak seluruh umat Muslim di dunia bersatu dan bersama-sama menyerang Israel sebagai tindakan balasan atas operasi militer Israel ke Gaza yang menewaskan lebih dari 300 warga Palestina. Taliban mengecam AS dan Eropa karena tak segera membantu menghentikan serangan Israel.

Serangan Israel ke Gaza juga membuat masyarakat Indonesia geram. Kecaman dan usulan bermunculan dari aksi-aksi protes di sejumlah daerah, seperti Gresik, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Serangan Israel itu dikatakan sudah menunjukkan dengan jelas siapa teroris yang sesungguhnya. Israel dinilai melanggar perjanjian damai dan tak mematuhi resolusi.   Sumber: kompas.com

Biadab! Itulah kata-kata yang pantas kita ucapkan  bagi zionis Israel. Mereka telah terang-terangan membunuhi warga palestina yang tak berdaya. Dengan alasan apapun kekejaman separti ini tak dapat dibiarkan. Lalu dimana peran PBB, dimana peran HAM yang selama ini digembor-gemborkan oleh amerika dan sekutunya?

Ketika ratusan bahkan ribuan warga muslim disakiti, harta dan kebebasan mereka dirampas tidak ada yang mengecamnya sebagai melanggar HAM.

Kekejaman Israel hanya bisa diakhiri dengan jihad. Maka berstulah seluruh negara-negara muslim, kirimkanlah tentara kalian untuk menolong saudara kita. Israel hanya negara kecil tidak ada apa-apanya dibandingkan kekuatan seluruh kaum muslimin.  Hanya dengan jihad kehormatan Islam akan kembali.

December 30, 2008 Posted by | Uncategorized | Leave a comment

Belajar dari Nabi Yusuf Menghadapi Krisis

 

HTI-Press. Sepertinya mulai ada perubahan sikap dari petinggi kita akhir-akhir ini tentang bagaimana memandang krisis keuangan yang sedang melanda dan bagaimana mengkomunikasikannya ke rakyat. Bila sebelumnya terkesan setengah ditutupi seolah badai finansial tidak akan berdampak serius terhadap negeri ini, kemarin sempat terbaca running text di salah satu televisi nasional dimana presiden kita menyatakan bahwa tsunami krisis finansial tengah melanda Indonesia.

Keterbukaan ini jelas lebih baik, agar rakyat siap dan agar seluruh elemen bangsa mengantisipasi dan mempersiapkan diri menghadapi paceklik besar yang bisa saja terjadi di tahun 2009 dan tahun-tahun sesudahnya.

Begitu burukkah tahun depan? Berikut adalah prediksi tahun 2009 untuk ekonomi Amerika Serikat – yang selama ini menjadi referensi ekonomi dunia. Prediksi ini ditulis oleh Roger Wiegand yang dipublikasikan di Kitco.Com – referensi utama di pasar emas dunia, jadi penulis maupun situsnya cukup dapat dipercaya.

Inti dari betapa buruknya ekonomi Amerika Serikat tahun depan dan tahun-tahun sesudahnya dapat digambarkan sebagai berikut:

  • Akan terkuaknya kegagalan housing mortgage yang lebih besar dari yang selama ini terungkap.
  • Rentetan gelombang besar kegagalan kredit kendaraan bermotor dan repossession.
  • Sekitar US$ 40 Milyar gagal bayar dari kartu kredit yang akan menenggelamkan bank-bank yang mengeluarkannya.
  • Gelombang kegagalan kredit komersial, tutupnya took-toko, perkantoran dan sektor komersial lainnya.
  • Kegagalan terbesar akan datang dari kegagalan Credit Swap Default (CDS) yang skalanya bisa mencapai US$ 500 trilyun.

Lima hal besar tersebut diatas akan menimbulkan serangkaian kesengsaraan baru yang belum pernah di alami sebelumnya oleh bangsa Amerika yang antara lain akan berupa:

  • Dow Jones Index yang saat ini masih berada pada kisaran 10,000 –an akan bisa turun serendah-rendahnya sampai tinggal 1,500-an.
  • Tingkat pengangguran yang pernyataan resmi pemerintahnya masih single digit, kondisi sebenarnya sudah mencapai 16 %-an, akan terus meningkat hingga mencapai 30% – 40%.
  • Jumlah penduduk yang menerima santunan sosial saat ini 11 juta dan sekitar 700,000 anak setiap hari kelaparan; akan meningkat menjadi 35 juta-an dan tentu akan lebih banyak lagi anak-anak yang memerlukan pertolongan.

Nah kalau Amerika saja yang selama ini menjadi guru dan rujukan ekonomi kita—karena mayoritas ekonom kita belajar di sana atau setidaknya belajar dari buku-buku tulisan pemikir mereka—sesuram ini masa depannya, apa jadinya ekonomi Indonesia ke depan?

Ibarat belajar silat, kita tahu suhu kita sudah kalah dengan musuh-musuh alami yang dihadapinya—masihkah kita tetap berguru sama dia? Kalau kita ingin selamat tentu kita tidak lagi mengandalkan suhu tersebut, saatnya mencari suhu yang paripurna ilmu-ilmu dan jurus-jurusnya.

Di mana kita bisa memperoleh suhu yang paripurna ini? Di mana lagi kalau tidak dari uswatun hasanah kita Rasulullah SAW dengan syariat Islam yang bersumber dari kitab yang dibawanya Al-Quran dan Sunnah beliau. Bahkan dijanjikan oleh beliau selama kita berpegang pada dua hal tersebut, kita tidak akan pernah tersesat selamanya.

Untuk menghindari krisis ini misalnya, kita bisa selamat kalau bisa memisahkan (decoupling) sistem ekonomi kita dari sistem ekonomi kapitalis. Jangan terlalu terpusat pada effort menyelamatkan nilai uang Rupiah kita sampai menghamburkan begitu banyak cadangan devisa kita.

Fokus hendaknya pada sektor riil, yang kunci mengantisipasi dan menghadapi pacekliknya sudah ada Al-Quran yang agung :

تَزْرَعُونَ سَبْعَ سِنِينَ دَأَباً

“…..Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) secara sungguh-sungguh….” (TQS Yusuf [12]:47).

Negeri kita subur, semua yang kita butuhkan ada di sini. Dari bahan pangan, pakaian sampai kebutuhan energi semua ada secara melimpah—hanya kesalahan manajemen (karena salah berguru!) yang memungkinkan kita menderita krisis dan kemiskinan.

Kalau kita semua mau mengikuti petunjuk-Nya dengan mencontoh apa yang dilakukan Yusuf A.S. misalnya; bukan mustahil Indonesia akan seperti Mesir dalam pemerintahan Yusuf A.S.

Ketika semua negeri-negeri mengalami paceklik yang sangat dasyat—negeri Yusuf justru dalam kondisi makmur. Bukan hanya kemakmurannya cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya—bahkan cukup untuk membantu penduduk-penduduk negeri lain yang datang meminta pertolongan.

Ya Allah maha benar firman-Mu; maka mudahkanlah kami dalam mengikuti petunjuk-Mu… (lm)

Sumber: Hizbut-tahrir.or.id

December 24, 2008 Posted by | Syari'ah | Leave a comment

UU Minerba dan UU BHP: ‘Kado Pahit’ Untuk Rakyat

 

[Al-Islam 435] Lagi, DPR—yang katanya wakil rakyat—menunjukkan ‘wajah asli’-nya: mengkhianati rakyat! Di akhir tahun ini, DPR ‘menghadiahi’ rakyat dengan dua ‘kado pahit’. Pertama: UU Minerba (Undang-undang Mineral dan Batubara) yang disahkan pada 16 Desember 2008 (Detikfinance.com, 16/12/08). Kedua, UU BHP (Undang-undang Badan Hukum Pendidikan) yang disahkan pada 17 Desember 2008 (Pikiran Rakyat, 17/12/08). Artinya, pengesahan kedua UU ini hanya berselang sehari.

Pengesahan kedua UU ini menjadi bukti pengkhianatan DPR—juga Pemerintah—terhadap rakyat yang diwakilinya untuk kesekian kalinya. Sebab, kedua UU ini lagi-lagi berpotensi mencampakkan kepentingan rakyat.

UU Minerba—yang akan menggantikan UU No. 11 Tahun 1967 Tentang Pokok-pokok Pertambangan—semakin menyempurnakan lepasnya peran Pemerintah dari segala hal yang menyangkut pengelolaan sumberdaya alam milik rakyat dan menyerahkannya kepada para pemilik modal (swasta/asing). UU ini sekadar melengkapi UU sejenis yang sudah disahkan sebelumnya, yaitu: UU Migas, UU SDA dan UU Penanaman Modal. Semua UU ini pada hakikatnya bertujuan satu: memberikan peluang seluas-luasnya kepada pihak swasta, terutama pihak asing—karena asinglah yang selama ini memiliki modal paling kuat—untuk mengeruk kekayaan alam negeri ini sebebas-bebasnya. Padahal sebelum disahkannya UU Minerba ini saja, hingga saat ini kekayaan tambang dalam negeri, 90 persennya sudah dikuasai asing. (Sinarharapan.co.id, 13/6/08).

Adapun UU BHP semakin menyempurnakan lepasnya tanggung jawab Pemerintah dalam pengurusan pendidikan warga negaranya. UU ini melengkapi UU Sisdiknas yang juga sudah disahkan sebelumnya. Kedua UU ini pada hakikatnya juga satu tujuan: melepaskan tanggung jawab Pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam penyelenggaraan pendidikan warga negaranya, sekaligus membebankan sebagian atau keseluruhannya kepada masyarakat. Padahal pendidikan jelas merupakan hak rakyat yang wajib dipenuhi Pemerintah secara cuma-cuma.

Liberalisasi di Balik UU Minerba dan UU BHP

1.    UU Minerba.

Mengapa Indonesia memerlukan UU Minerba? “Demi menjamin kepastian hukum bagi kalangan investor.” Lagi-lagi begitulah alasan ‘logis’ Pemerintah. Alasan yang sama juga pernah dilontarkan Pemerintah saat UU Migas, UU SDA maupun UU Penanaman Modal disahkan. Hanya demi kepastian hukum bagi kalangan pengusaha, Pemerintah tega mengabaikan kepentingan rakyat. Dalam UU Minerba, misalnya, jelas-jelas sejumlah kontrak di bidang pertambangan yang selama ini amat merugikan rakyat—yang telah berjalan lebih dari 40 tahun sejak Orde Baru—tidak akan diotak-atik. Padahal sebagian besar dari kontrak-kontrak itu baru akan berakhir tahun 2021 dan 2041. Memang, dengan berpegang pada pasal 169b UU Minerba ini, Pemerintah bisa mendesak dilakukannya penyesuaian pada kontrak-kontrak yang ada sekarang ini. Namun, UU Minerba ini tetap mengakomodasi pasal 169a yang melindungi keberadaan kontrak-kontrak lama itu. Itulah yang menjadi alasan mengapa Pemerintah tidak akan ’semena-mena’ mencabut kontrak pertambangan yang sudah ada. “Tujuh fraksi di DPR kan juga sudah mengatakan kontrak yang sudah ada perlu dipertahankan siapapun menteri dan presidennya. Itu adalah kontrak negara dengan mereka. Jadi itu yang harus dihormati,” ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro (Kontan.co.id, 18/12/08).

Di sisi lain, hingga 2006 saja, Pemerintah telah menerbitkan sedikitnya 2.559 ijin pertambangan dan batubara. Itu belum termasuk ijin tambang galian C, ijin tambang migas dan Kuasa Pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah pada masa otonomi daerah. Di Kalimantan Selatan saja, lebih dari 400 ijin tambang dikeluarkan. Di Kalimantan Timur ada 509 ijin. Di Sulawesi Tenggara ada 127 ijin tambang. Di kabupaten baru, Morowali, Sulawesi Tengah, bahkan sudah dikeluarkan 190 perijinan. Jumlah ini akan terus bertambah dan luas lahan untuk dikeruk akan makin meluas. Tidak ada batasan kapan dan berapa jumlah ijin yang patut dikeluarkan tiap daerah (Jatam.org, 28/11/08). Yang pasti, ribuan ijin tersebut, selama belum berakhir, tidak akan pernah bisa diotak-atik berdasarkan UU Minerba yang baru itu.

2.    UU BHP.

Terkait UU BHP, banyak kalangan menilai bahwa UU ini lebih untuk melegalisasi ‘aksi lepas tanggung jawab’ Pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan. Memang, anggapan ini dibantah oleh Ketua Komisi X DPR Irwan Prayitno. Ia menyatakan, UU BHP ini justru bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk tidak lagi dipungut biaya pendidikan yang tinggi. Selain itu, Fasli Jalal, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas, menambahkan, ”Di UU BHP ini justru diatur, biaya yang ditanggung mahasiswa paling banyak sepertiga biaya operasional,” ujar Fasli. Selain itu, menurutnya, BHP wajib menjaring dan menerima siswa berpotensi akademik tinggi dan kurang mampu secara ekonomi, sekurangnya 20 persen peserta didik baru (Dikti.org, 18/12/08).

Namun, yang perlu dipertanyakan: Pertama, bukankah UU BHP ini masih mewajibkan masyarakat untuk membayar pendidikan? Padahal Pemerintah seharusnya memberikan pendidikan cuma-cuma alias gratis kepada rakyatnya—karena memang itu hak mereka—dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Kedua, jatah 20 persen kursi untuk siswa/mahasiswa miskin tentu tidak memadai dan tidak adil. Sebab, di negeri ini rakyat miskin yang tidak bisa sekolah, apalagi sampai ke perguruan tinggi, jumlahnya puluhan juta. Menurut data Susenas 2004 saja, dari penduduk usia sekolah 7–24 tahun yang berjumlah 76,0 juta orang, yang tertampung pada jenjang SD sampai dengan PT tercatat baru mencapai 41,5 juta orang atau sebesar 55 persen. Lalu menurut data Balitbang Depdiknas 2004, yang putus sekolah di tingkat SD/MI tercatat sebanyak 685.967 anak; yang putus sekolah di tingkat SMP/MTs sebanyak 759.054 orang. Dengan terjadinya krisis ekonomi yang parah saat ini, pasti anak-anak putus sekolah semakin berlipat jumlahnya. Artinya, UU BHP ini tetap tidak menjamin seluruh rakyat bisa menikmati pendidikan.

Tolak Liberalisasi, Terapkan Syariah!

Dari sekilas paparan di atas, jelas bahwa liberalisasi atas negeri ini semakin hari semakin dalam dan semakin merambah semua bidang kehidupan. Celakanya, semua itu dilegalkan oleh Pemerintah dan DPR—yang diklaim sebagai pemangku amanah rakyat—melalui sejumlah UU. Di bidang minyak dan gas ada UU Migas. Di bidang pertambangan dan mineral ada UU Minerba. Di bidang sumberdaya air ada UU SDA. Di bidang usaha/bisnis ada UU Penanaman Modal. Di bidang pendidikan ada UU Sisdiknas dan UU BHP. Di bidang politik tentu saja ada UU Pemilu dan UU Otonomi Daerah. Di bidang sosial ada UU KDRT dan UU Pornografi. Demikian seterusnya.

Sementara itu, puluhan UU lain masih berupa rancangan. Yang masuk dalam Prolegnas selama 2006-2009 saja ada sekitar 173 RUU yang siap diundangkan (Legalitas.org, di-download pada 23/12/08). Melihat ‘track-racord’ DPR yang jelas-jelas buruk dalam melegislasi/mengesahkan sejumlah UU, sebagaimana dicontohkan di atas, kita tentu semakin khawatir bahwa sejumlah RUU yang sudah masuk dalam Prolegnas itu pun akan tetap mengadopsi nilai-nilai ‘liberal’. Ujung-ujungnya, rakyatlah yang rugi, dan yang untung hanya segelintir kalangan, termasuk asing. Pasalnya, tidak dipungkiri, ‘aroma uang’—atau paling tidak, ‘aroma kepentingan’ elit partai—hampir selalu mewarnai setiap pembahasan RUU di DPR. Beberapa produk UU seperti UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, misalnya, diduga kuat didanai oleh sejumlah lembaga asing seperti World Bank, ADB dan USAID.

Dalam pandangan Islam, negara bertanggung jawab menyediakan fasilitas pendidikan gratis bagi seluruh rakyat. Untuk itu, negara tentu harus mempunyai cukup dana. Hal ini bisa diwujudkan jika kekayaan alam seperti tambang minyak, mineral, batubara, dll dikelola oleh negara secara amanah dan profesional, yang hasilnya sepenuhnya digunakan untuk memenuhi kepentingan rakyat.

Karena itu, sudah saatnya umat Islam yang menjadi mayoritas di negeri ini menolak segala bentuk liberalisasi yang dipaksakan atas negeri ini. Liberalisasi adalah buah dari demokrasi. Demokrasi akarnya adalah sekularisme. Inti sekularisme adalah penolakan terhadap segala bentuk campur-tangan Allah SWT dalam mengatur urusan kehidupan manusia. Wujudnya adalah penolakan terhadap penerapan syariah Islam oleh negara dalam seluruh aspek kehidupan manusia. Padahal Allah SWT telah berfirman:

Apakah sistem hukum Jahiliah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik sistem hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).

Kenyataan yang ada membenarkan firman Allah SWT di atas. Akibat hukum Allah SWT ditolak dan malah hukum manusia yang diterapkan, negeri ini tidak pernah bisa mengatur dirinya sendiri. UU dan peraturan dibuat bukan untuk kemaslahatan umat dan kepentingan rakyat banyak, tetapi sekadar untuk memuaskan hawa nafsu dan memuluskan jalan pihak asing untuk menjajah negeri ini. Akibatnya, krisis multidimensi tetap melilit bangsa ini. Mahabenar Allah Yang berfirman:

Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Quran), baginya penghidupan yang sempit, dan di akhirat kelak ia akan dibangkitkan dalam keadaan buta (QS Thaha [20]: 124).

Pertanyaannya: Mengapa kita masih terus saja menerapkan sistem hukum produk manusia yang terbukti banyak menimbulkan kemadaratan? Mengapa kita masih percaya pada sistem demokrasi yang menjadi ‘pintu masuk’ liberalisasi yang terbukti mengancam kepentingan rakyat? Mengapa kita masih meyakini sekularisme sebagai dasar untuk mengatur negara dan bangsa ini? Mengapa kita masih percaya kepada elit penguasa dan wakil rakyat yang nyata-nyata hanya mementingkan diri sendiri, kelompok/partainya, bahkan pihak asing atas nama demokrasi?

Setiap Muslim tentu menyadari, bahwa hanya syariah Islamlah yang pasti akan menyelesaikan seluruh persoalan kehidupan manusia, khususnya di negeri ini. Setiap Muslim juga tentu meyakini, bahwa hanya hukum-hukum Allahlah yang layak untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.

Karena itu, sudah saatnya umat Islam tidak hanya setuju terhadap penerapan syariah Islam, tetapi juga bersama-sama bergerak dan berjuang untuk segera mewujudkannya. Ingatlah, penerapan syariah Islam adalah wujud keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Ingat pula, keimanan dan ketakwaan adalah sebab bagi turunnya keberkahan dari-Nya.

Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, Kami pasti akan membukakan bagi mereka pintu keberkahan dari langit dan bumi (QS al-A’raf [7]: 96).[]

Sumber: hizbut-tahrir.or.id

December 24, 2008 Posted by | Uncategorized | Leave a comment

Stop Snoring, and Start Sleeping Like a Baby!

If you snore, or live with a person that snores, then you already know how disruptive snoring can be. It can rob you of a good night’s sleep, make you tired and irritable, and even become a barrier to intimacy and affection.

For me, living with a snorer was pure hell. For years my husband’s snoring drove me insane. From the minute in his head hit the pillow, until the moment our alarm started buzzing, he snored as loud as a freight train.

Of course, during the first few years I coped with it, and was a tolerant loving wife, but day after day my irritation and anger deepened and his snoring, became as annoying as a constant itch.

And,it wasn’t long before my frustrations affected other parts of our life, such as our vacations, our sleeping arrangements, and even our sex drive.

Sure, I can laugh about it now, because everything has changed – but at the time I couldn’t wait to get away from him, just to get a quiet and relaxing good night’s sleep.
So, if this sounds familiar, and you’re dealing with the same snoring annoyances, then I can confidently say: There’s help for you too!

So, sit up straight, grab a cup of coffee to perk up and I’ll show you how to deal with snoring once and for all without taking drugs, having to wear strange contraptions, or leaving your partner’s bed.

For more  information visit the link below:

http://www.productsupplycenter.com/web157522

December 16, 2008 Posted by | Tips | Leave a comment

Amazon.com Widgets

December 11, 2008 Posted by | Uncategorized | Leave a comment