PWS09

Just another WordPress.com weblog

SBY, Termiskin Tapi Saldo Terbanyak

INILAH.COM, Jakarta – Keseriusan capres-cawapres merebut kemenangan di Pilpres 2009 dapat dilihat dari anggaran yang mereka siapkan untuk kampanye. Bila dilihat dari saldo awal, sepertinya capres incumbent SBY adalah yang paling ambisius memenangkan pilpres. Tapi mengapa sebagai capres termiskin, SBY justru punya saldo kampanye terbanyak?
Dalam sejarahnya, capres incumbent tak ubahnya gula yang dikelilingi banyak semut. Dalam Pilpres 2004, pasangan capres incumbent Megawati-Hasyim Muzadi adalah pasangan yang paling banyak penerima sumbangan. Besarnya mencapai Rp 103 miliar. Disusul pasangan Wiranto-Wahid (Rp 68 miliar), dan SBY-JK (Rp 60 miliar), Amien Rais-Siswono (Rp 22 miliar), dan Hamzah-Agum dengan hanya Rp 2,7 miliar.
Kini sepertinya sejarah berulang. Tanda-tanda tersebut dapat dilihat dari saldo awal yang dimiliki capres incumbent SBY-Boediono sebesar Rp 20 miliar, tertinggi dibandingkan dengan capres lainya.
Angka itu disebutkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati, di kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (29/5). Sedangkan dua pasangan capres-cawapres lainnya, Mega-Prabowo sebesar Rp 15,5 miliar dan pasangan Jusuf Kalla-Wiranto memiliki saldo terendah sebesar Rp 10 miliar.
Situasi ini seperti terbalik bila dibandingan jumlah kekayaan para capres yang terangkum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini. Cawapres Prabowo Subianto menduduki calon yang paling banyak memiliki kekayaan, sebesar Rp 1,7 triliun. Justru SBY merupakan capres yang paling sedikit kekayaan, yaitu sebesar Rp 7,14 miliar.
Namun Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampouw tidak kaget melihat SBY memiliki saldo awal yang banyak. Statausnya yang saat ini masih menjabat, sambung Jeirry, menjadikan banyak sumbangan yang masuk ke capres incumbent. “Dulu waktu Mega mencapreskan diri juga memiliki sumbangan terbanyak,” kata Jeirry kepada INILAH.COM, di Jakarta, Jumat (29/5).
Menurut bekas Koordinator Nasional JPPR ini, tren para pengusaha menyumbang capres incumbent memang telah jadi tradisi di setiap event pemilu, baik pemilu legsilatif maupun pemilu presiden. “Ini karena pengusaha memiliki kepentingan dengan incumbent. Dulu Grup Bakrie menyumbang di SBY-JK, ternyata dia terlibat di kabinet sebagai Menko,” ujarnya.
Merujuk laporan sumbangan capres-cawapres dalam Pilpres 2004, memang pasangan capres incumbent Megawati-Hasyim kala itu mendapat sumbangan terbesar dari badan usaha sebesar Rp 66 miliar. Angka ini tertinggi di antara capres lainnya. Badan usaha melingkupi perusahaan swasta non BUMN. Menariknya pula, pasangan Mega-Hasyim menerima sumbangan perorangan semuanya di atas Rp 5 juta dengan total Rp 34 miliar.
Data tersebut menjadi penegasan, capres incumbent memang memiliki pesona bagi para penyumbang terutama mereka orang kaya baik personal maupun intitusional perusahaan. Namun demikian, Jeirry mengingatkan, di incumbent pula peluang dana haram masuk. “Karena akses dana pemerintahan terletak di capres incumbent,” tegasnya.
Terkait dengan rekening para capres, Jeirry mendesak KPU untuk mengumumkan sumber dana penyumbang. Kendati tidak diatur oleh UU Pemilu Presiden, Jeirry menyarankan agar KPU membuat peraturan.
“Ini penting untuk tidak mengulang kejanggalan di pemilu legislatif lalu, di mana banyak dana siluman yang tercermin dari laporan dan realisasi belanja yang tidak sinkron. Ini juga langkah untuk pemilu yang transparan,” tegasnya.
Pernyataan serupa juga muncul dari Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Fahmi Badoh. Menurut dia, potensi masuknya dana haram justru berpeluang pada capres incumbent. “Aliran dana haram justru berpotensi masuk ke capres incumbent, ini harus diwaspadai,” katanya.
Pesona capres incumbent memang cukup terasa saat deklarasi pasangan SBY-Boediono 15 Mei lalu di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, Jawa Barat. Acara yang meniru prosesi pengukuhan Barack Obama 2008 di AS tersebut konon menyedot biaya miliaran rupiah. Melalui incumbent pula, potensi politik ijon dengan pengusaha hitam bisa jadi terjadi. [inilah.com; 30/5/2009]

May 31, 2009 Posted by | Uncategorized | 1 Comment

Google Adsense Sumber Penghasilan Online Tanpa Modal

Istilah Adsense mungkin sudah tidak asing lagi bagi para blogger dan pengguna internet. Tapi masih belum banyak yang tahu dan belum memanfaatkanya. Google Adsense merupakan program dari google yang memberikan kesempatan bagi para pemilik blog atau website untuk memajang iklan di blog/website-nya. Lalu apa dan bagiamana selanjutnya?
dari setiap iklan yang diklik oleh pengunjung pada blog kita maka kita akan dibayar oleh Google. Besarnya bayaran untuk setiap klik berbeda-beda sekitar 0,1-1 US$. Untuk lebih detailnya anda dapat mencoba mempelajarinya di http://adsenseguideblog.blogspot.com
Silahkan selamat mencoba dan raih dollar pertama anda dari Internet.

March 26, 2009 Posted by | Uncategorized | , | Leave a comment

Agresi Militer Israel ke Gaza Gagal

Anggota Parlemen Partai Likud, dan pakar di bidang hukum, Yisrael Katz, menyatakan agresi militer Israel ke Gaza, mengalami kegagalan. Israel tidak mencapai tujuannya. Dan, menimbulkan ratusan korban dikalangan militernya. Pengakuan Katz membuka tabir, yang terang-benderang, yang selalu ditutupi, dan sejatinya Zionis-Israel menderita kerugian besar, akibat agresi yang dilakukan terhadap Gaza.

Katz menegaskan, operasi militer ke Gaza, gagal total, dan itu dibuktikan dengan pengumuman Perdana Menteri Israel, yang mengumumkan pernyataan bahwa Israel, secara sefihak (unilateral) menghentikan serangannya (gencatan) di Gaza, dan tanpa mampu memusnahkan (eliminasi) kekuatan Hamas, dan tidak pula menghasilkan perjanjian penghentian pengiriman senjata, serta membebaskan Kopral Gilad Shalid.

Koran The Observer yang terbit di London, koran yang memiliki pengaruh cukup luas di Inggris, menulis berita, perang yang dilakukan Israel di Gaza, menimbulkan kekalahan secara militer dan moral, tulis The Obeserver. Selanjutnya, koran itu menulis, masalah keamanan Israel, tak dapat diselesaikan hanya secara sefihak (unilateral) yaitu dengan menggunakan kekuatan militer. Cara berpikir para pemimin Israel itu, hanyalah mimpi belaka, dan sikap ini yang mendominasi mayoritas para pemimpin Israel. Keputusan yang diambil tidak sama sekali berdasarkan fakta di lapangan, di mana akibat agresi itu telah menimbulkan korban sipil yang sangat besar, bukan menghancurkan kelompok Hamas di Gaza. The Observer itu menambahkan, sebenarnya tujuan agresi Israel itu ingin membatasi kemampuan militer Hamas, tapi mengapa harus menghancurkan seluruh infrastruktur yang ada di Gaza. Memang, Israel tidak dapat lagi membedakan antara tempt pejuang Hamas dengan fasilitas umum, semuanya mereka hancurkan. Bahkan, kantor PBB juga menjadi target militer mereka.

Menurut koran yang terbit di Inggris yang memiliki tiras yang luas itu, justru tindakan Israel yang brutal itu, hanyalah menaikan popularitas, simpati dan moral pejuang Hamas di Gaza. Hamas berhasil menyatukan Timur dan Barat, ketika menghadapi Israel. Seluruh dunia dari berbagai kalangan agama, politisi, dan kelompok-kelompok yang ada semua mereka miliki pandangn yang sama, bahwa Israel menjadi ancaman perdamaian. Agresi Israel itu, juga menciptakan kesadaran yang sifatnya kolektif dikalangan masyarakat internasional.

Dr.Abdelsattar Qassem, seorang professor dibidang ilmu politik di Najah Nasional University, yang berada di kota Nablus, perang yang terjadi di Gaza, hanya menjadikan Hamas, sebagai kekuatan perjuangan yang sangat dikagumi dikalangan penduduk, dan kemampuan bertahan selama 22 hari menghadapi gempuran militer Israel, sangatlah mengagumkan. Selanjutnya, Dr.Qassem menambahkan populeritas Hamas, sekarang ini menyeruak ke seluruh dunia Arab, dan seluruh kalangan Gerakan Islam, dan menjadikan Otoritas Palestina (PA) yang dipimpin Presiden Mahmud assem.QAbbas, tersungkur, ujar Dr.

Israel gagal menusuk dari belakang Gaza untuk menghancurkan Hamas, dan kelompok pejuang Palestina itu, berhasil memberikan perlawanan yang sengit, sehingga pasukan pertahan Israel, gagal mencapai tujuannya menghancurkan seluruh kemampuan militer Hamas. Israel dan para pemimpin Israel, termasuk Perdana Menteri Israel, Ehut Olmert , mencatat pasukan Israel tidak mencapai kemajuan yang berarti dari agresi militernya ke Gaza, dan hanyalah menimbulkan korban sipil.

Impian para pemimpin Zionis-Israel akan memenangkan perang di Gaza melawan Hamas, sudah berlalu. Dan, hanya tinggal impian, karena menurut Dr.Qassem kekuatan perlawanan Hamas, memiliki kemampuan pertahanan yang cukup baik, dan akhirnya dapat memenangkan perang, ketika berhadapan dengan pasukan Israel, yang memiliki kemampuan senjata yang amat modern. (Eramuslim, 19/01/09)

January 21, 2009 Posted by | Uncategorized | | Leave a comment

Seluruh umat Islam harus bersatu melawan Israel

TEHERAN, SENIN — Sejak Israel menyerang Gaza tiga hari lalu, protes anti-Israel terjadi di segala penjuru dunia, terutama di negara-negara Muslim dan dunia Arab. Bahkan, beberapa negara telah menggalang bantuan dana dan tenaga sukarela untuk membantu perjuangan rakyat Palestina dalam menghadapi Israel.

Ribuan warga Iran didampingi para pejabat pemerintah dan militer bersama-sama turun ke jalanan dan memprotes serangan Israel, Senin (29/12). Banyak yang membawa spanduk bertuliskan ”Israel harus dihapuskan dari muka bumi” dan ”Kita harus bangkit, bersatu bersama-sama menghancurkan Israel”. Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, pun mengajak kaum Muslim di dunia untuk menghukum bangsa Israel.

Ratusan warga Irak pun melakukan protes anti-Israel di Baghdad dan salah satu kota Syiah, yakni Kufa. Para pengikut tokoh radikal yang anti-AS, Moqtada al-Sadr, turun ke jalanan kota Sadr City dan membakar bendera Israel. Pemerintah Irak juga secara resmi mengecam serangan Israel yang dianggap keterlaluan dan tak berperikemanusiaan itu.

Situasi yang sama juga terlihat di Beirut, Lebanon. Puluhan ribu pendukung Hezbollah protes segera setelah pemimpin Hezbollah, Hassan Nasrallah, mengajak warga Muslim di seluruh dunia untuk bangkit dan menunjukkan solidaritas kepada rakyat Gaza.

Di Afganistan, kelompok Taliban juga mengajak seluruh umat Muslim di dunia bersatu dan bersama-sama menyerang Israel sebagai tindakan balasan atas operasi militer Israel ke Gaza yang menewaskan lebih dari 300 warga Palestina. Taliban mengecam AS dan Eropa karena tak segera membantu menghentikan serangan Israel.

Serangan Israel ke Gaza juga membuat masyarakat Indonesia geram. Kecaman dan usulan bermunculan dari aksi-aksi protes di sejumlah daerah, seperti Gresik, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Serangan Israel itu dikatakan sudah menunjukkan dengan jelas siapa teroris yang sesungguhnya. Israel dinilai melanggar perjanjian damai dan tak mematuhi resolusi.   Sumber: kompas.com

Biadab! Itulah kata-kata yang pantas kita ucapkan  bagi zionis Israel. Mereka telah terang-terangan membunuhi warga palestina yang tak berdaya. Dengan alasan apapun kekejaman separti ini tak dapat dibiarkan. Lalu dimana peran PBB, dimana peran HAM yang selama ini digembor-gemborkan oleh amerika dan sekutunya?

Ketika ratusan bahkan ribuan warga muslim disakiti, harta dan kebebasan mereka dirampas tidak ada yang mengecamnya sebagai melanggar HAM.

Kekejaman Israel hanya bisa diakhiri dengan jihad. Maka berstulah seluruh negara-negara muslim, kirimkanlah tentara kalian untuk menolong saudara kita. Israel hanya negara kecil tidak ada apa-apanya dibandingkan kekuatan seluruh kaum muslimin.  Hanya dengan jihad kehormatan Islam akan kembali.

December 30, 2008 Posted by | Uncategorized | Leave a comment

UU Minerba dan UU BHP: ‘Kado Pahit’ Untuk Rakyat

 

[Al-Islam 435] Lagi, DPR—yang katanya wakil rakyat—menunjukkan ‘wajah asli’-nya: mengkhianati rakyat! Di akhir tahun ini, DPR ‘menghadiahi’ rakyat dengan dua ‘kado pahit’. Pertama: UU Minerba (Undang-undang Mineral dan Batubara) yang disahkan pada 16 Desember 2008 (Detikfinance.com, 16/12/08). Kedua, UU BHP (Undang-undang Badan Hukum Pendidikan) yang disahkan pada 17 Desember 2008 (Pikiran Rakyat, 17/12/08). Artinya, pengesahan kedua UU ini hanya berselang sehari.

Pengesahan kedua UU ini menjadi bukti pengkhianatan DPR—juga Pemerintah—terhadap rakyat yang diwakilinya untuk kesekian kalinya. Sebab, kedua UU ini lagi-lagi berpotensi mencampakkan kepentingan rakyat.

UU Minerba—yang akan menggantikan UU No. 11 Tahun 1967 Tentang Pokok-pokok Pertambangan—semakin menyempurnakan lepasnya peran Pemerintah dari segala hal yang menyangkut pengelolaan sumberdaya alam milik rakyat dan menyerahkannya kepada para pemilik modal (swasta/asing). UU ini sekadar melengkapi UU sejenis yang sudah disahkan sebelumnya, yaitu: UU Migas, UU SDA dan UU Penanaman Modal. Semua UU ini pada hakikatnya bertujuan satu: memberikan peluang seluas-luasnya kepada pihak swasta, terutama pihak asing—karena asinglah yang selama ini memiliki modal paling kuat—untuk mengeruk kekayaan alam negeri ini sebebas-bebasnya. Padahal sebelum disahkannya UU Minerba ini saja, hingga saat ini kekayaan tambang dalam negeri, 90 persennya sudah dikuasai asing. (Sinarharapan.co.id, 13/6/08).

Adapun UU BHP semakin menyempurnakan lepasnya tanggung jawab Pemerintah dalam pengurusan pendidikan warga negaranya. UU ini melengkapi UU Sisdiknas yang juga sudah disahkan sebelumnya. Kedua UU ini pada hakikatnya juga satu tujuan: melepaskan tanggung jawab Pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam penyelenggaraan pendidikan warga negaranya, sekaligus membebankan sebagian atau keseluruhannya kepada masyarakat. Padahal pendidikan jelas merupakan hak rakyat yang wajib dipenuhi Pemerintah secara cuma-cuma.

Liberalisasi di Balik UU Minerba dan UU BHP

1.    UU Minerba.

Mengapa Indonesia memerlukan UU Minerba? “Demi menjamin kepastian hukum bagi kalangan investor.” Lagi-lagi begitulah alasan ‘logis’ Pemerintah. Alasan yang sama juga pernah dilontarkan Pemerintah saat UU Migas, UU SDA maupun UU Penanaman Modal disahkan. Hanya demi kepastian hukum bagi kalangan pengusaha, Pemerintah tega mengabaikan kepentingan rakyat. Dalam UU Minerba, misalnya, jelas-jelas sejumlah kontrak di bidang pertambangan yang selama ini amat merugikan rakyat—yang telah berjalan lebih dari 40 tahun sejak Orde Baru—tidak akan diotak-atik. Padahal sebagian besar dari kontrak-kontrak itu baru akan berakhir tahun 2021 dan 2041. Memang, dengan berpegang pada pasal 169b UU Minerba ini, Pemerintah bisa mendesak dilakukannya penyesuaian pada kontrak-kontrak yang ada sekarang ini. Namun, UU Minerba ini tetap mengakomodasi pasal 169a yang melindungi keberadaan kontrak-kontrak lama itu. Itulah yang menjadi alasan mengapa Pemerintah tidak akan ’semena-mena’ mencabut kontrak pertambangan yang sudah ada. “Tujuh fraksi di DPR kan juga sudah mengatakan kontrak yang sudah ada perlu dipertahankan siapapun menteri dan presidennya. Itu adalah kontrak negara dengan mereka. Jadi itu yang harus dihormati,” ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro (Kontan.co.id, 18/12/08).

Di sisi lain, hingga 2006 saja, Pemerintah telah menerbitkan sedikitnya 2.559 ijin pertambangan dan batubara. Itu belum termasuk ijin tambang galian C, ijin tambang migas dan Kuasa Pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah pada masa otonomi daerah. Di Kalimantan Selatan saja, lebih dari 400 ijin tambang dikeluarkan. Di Kalimantan Timur ada 509 ijin. Di Sulawesi Tenggara ada 127 ijin tambang. Di kabupaten baru, Morowali, Sulawesi Tengah, bahkan sudah dikeluarkan 190 perijinan. Jumlah ini akan terus bertambah dan luas lahan untuk dikeruk akan makin meluas. Tidak ada batasan kapan dan berapa jumlah ijin yang patut dikeluarkan tiap daerah (Jatam.org, 28/11/08). Yang pasti, ribuan ijin tersebut, selama belum berakhir, tidak akan pernah bisa diotak-atik berdasarkan UU Minerba yang baru itu.

2.    UU BHP.

Terkait UU BHP, banyak kalangan menilai bahwa UU ini lebih untuk melegalisasi ‘aksi lepas tanggung jawab’ Pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan. Memang, anggapan ini dibantah oleh Ketua Komisi X DPR Irwan Prayitno. Ia menyatakan, UU BHP ini justru bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk tidak lagi dipungut biaya pendidikan yang tinggi. Selain itu, Fasli Jalal, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas, menambahkan, ”Di UU BHP ini justru diatur, biaya yang ditanggung mahasiswa paling banyak sepertiga biaya operasional,” ujar Fasli. Selain itu, menurutnya, BHP wajib menjaring dan menerima siswa berpotensi akademik tinggi dan kurang mampu secara ekonomi, sekurangnya 20 persen peserta didik baru (Dikti.org, 18/12/08).

Namun, yang perlu dipertanyakan: Pertama, bukankah UU BHP ini masih mewajibkan masyarakat untuk membayar pendidikan? Padahal Pemerintah seharusnya memberikan pendidikan cuma-cuma alias gratis kepada rakyatnya—karena memang itu hak mereka—dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Kedua, jatah 20 persen kursi untuk siswa/mahasiswa miskin tentu tidak memadai dan tidak adil. Sebab, di negeri ini rakyat miskin yang tidak bisa sekolah, apalagi sampai ke perguruan tinggi, jumlahnya puluhan juta. Menurut data Susenas 2004 saja, dari penduduk usia sekolah 7–24 tahun yang berjumlah 76,0 juta orang, yang tertampung pada jenjang SD sampai dengan PT tercatat baru mencapai 41,5 juta orang atau sebesar 55 persen. Lalu menurut data Balitbang Depdiknas 2004, yang putus sekolah di tingkat SD/MI tercatat sebanyak 685.967 anak; yang putus sekolah di tingkat SMP/MTs sebanyak 759.054 orang. Dengan terjadinya krisis ekonomi yang parah saat ini, pasti anak-anak putus sekolah semakin berlipat jumlahnya. Artinya, UU BHP ini tetap tidak menjamin seluruh rakyat bisa menikmati pendidikan.

Tolak Liberalisasi, Terapkan Syariah!

Dari sekilas paparan di atas, jelas bahwa liberalisasi atas negeri ini semakin hari semakin dalam dan semakin merambah semua bidang kehidupan. Celakanya, semua itu dilegalkan oleh Pemerintah dan DPR—yang diklaim sebagai pemangku amanah rakyat—melalui sejumlah UU. Di bidang minyak dan gas ada UU Migas. Di bidang pertambangan dan mineral ada UU Minerba. Di bidang sumberdaya air ada UU SDA. Di bidang usaha/bisnis ada UU Penanaman Modal. Di bidang pendidikan ada UU Sisdiknas dan UU BHP. Di bidang politik tentu saja ada UU Pemilu dan UU Otonomi Daerah. Di bidang sosial ada UU KDRT dan UU Pornografi. Demikian seterusnya.

Sementara itu, puluhan UU lain masih berupa rancangan. Yang masuk dalam Prolegnas selama 2006-2009 saja ada sekitar 173 RUU yang siap diundangkan (Legalitas.org, di-download pada 23/12/08). Melihat ‘track-racord’ DPR yang jelas-jelas buruk dalam melegislasi/mengesahkan sejumlah UU, sebagaimana dicontohkan di atas, kita tentu semakin khawatir bahwa sejumlah RUU yang sudah masuk dalam Prolegnas itu pun akan tetap mengadopsi nilai-nilai ‘liberal’. Ujung-ujungnya, rakyatlah yang rugi, dan yang untung hanya segelintir kalangan, termasuk asing. Pasalnya, tidak dipungkiri, ‘aroma uang’—atau paling tidak, ‘aroma kepentingan’ elit partai—hampir selalu mewarnai setiap pembahasan RUU di DPR. Beberapa produk UU seperti UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, misalnya, diduga kuat didanai oleh sejumlah lembaga asing seperti World Bank, ADB dan USAID.

Dalam pandangan Islam, negara bertanggung jawab menyediakan fasilitas pendidikan gratis bagi seluruh rakyat. Untuk itu, negara tentu harus mempunyai cukup dana. Hal ini bisa diwujudkan jika kekayaan alam seperti tambang minyak, mineral, batubara, dll dikelola oleh negara secara amanah dan profesional, yang hasilnya sepenuhnya digunakan untuk memenuhi kepentingan rakyat.

Karena itu, sudah saatnya umat Islam yang menjadi mayoritas di negeri ini menolak segala bentuk liberalisasi yang dipaksakan atas negeri ini. Liberalisasi adalah buah dari demokrasi. Demokrasi akarnya adalah sekularisme. Inti sekularisme adalah penolakan terhadap segala bentuk campur-tangan Allah SWT dalam mengatur urusan kehidupan manusia. Wujudnya adalah penolakan terhadap penerapan syariah Islam oleh negara dalam seluruh aspek kehidupan manusia. Padahal Allah SWT telah berfirman:

Apakah sistem hukum Jahiliah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik sistem hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).

Kenyataan yang ada membenarkan firman Allah SWT di atas. Akibat hukum Allah SWT ditolak dan malah hukum manusia yang diterapkan, negeri ini tidak pernah bisa mengatur dirinya sendiri. UU dan peraturan dibuat bukan untuk kemaslahatan umat dan kepentingan rakyat banyak, tetapi sekadar untuk memuaskan hawa nafsu dan memuluskan jalan pihak asing untuk menjajah negeri ini. Akibatnya, krisis multidimensi tetap melilit bangsa ini. Mahabenar Allah Yang berfirman:

Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Quran), baginya penghidupan yang sempit, dan di akhirat kelak ia akan dibangkitkan dalam keadaan buta (QS Thaha [20]: 124).

Pertanyaannya: Mengapa kita masih terus saja menerapkan sistem hukum produk manusia yang terbukti banyak menimbulkan kemadaratan? Mengapa kita masih percaya pada sistem demokrasi yang menjadi ‘pintu masuk’ liberalisasi yang terbukti mengancam kepentingan rakyat? Mengapa kita masih meyakini sekularisme sebagai dasar untuk mengatur negara dan bangsa ini? Mengapa kita masih percaya kepada elit penguasa dan wakil rakyat yang nyata-nyata hanya mementingkan diri sendiri, kelompok/partainya, bahkan pihak asing atas nama demokrasi?

Setiap Muslim tentu menyadari, bahwa hanya syariah Islamlah yang pasti akan menyelesaikan seluruh persoalan kehidupan manusia, khususnya di negeri ini. Setiap Muslim juga tentu meyakini, bahwa hanya hukum-hukum Allahlah yang layak untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.

Karena itu, sudah saatnya umat Islam tidak hanya setuju terhadap penerapan syariah Islam, tetapi juga bersama-sama bergerak dan berjuang untuk segera mewujudkannya. Ingatlah, penerapan syariah Islam adalah wujud keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Ingat pula, keimanan dan ketakwaan adalah sebab bagi turunnya keberkahan dari-Nya.

Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, Kami pasti akan membukakan bagi mereka pintu keberkahan dari langit dan bumi (QS al-A’raf [7]: 96).[]

Sumber: hizbut-tahrir.or.id

December 24, 2008 Posted by | Uncategorized | Leave a comment